BOGOR – Lemahnya Penegak Hukum Diwilayah Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor Terkait Adanya Penjualan Obat Keras Golongan G Yang Merusak Generasi Anak Bangsa Sangat lemah diduga seolah mendapatkan sebuah upeti dari pelaku usaha.
obat keras golongan G jenis tramadol dan yang lain nya kini kian marak dan terang terangan di berbagai wilayah seperti hal nya di Desa Karacak, Kecamatan, Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Obat keras Golongan G ini bila di konsumsi terus menerus bisa candu dan akan merusak generasi anak bangsa dan diduga adanya pembiaran toko obat keras golongan G ini oleh pihak aparatur pemerintah dan Aph (aparat penegak hukum)
Hj. Onas Hestiani, S.IP saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp beliau mengatakan, kalau bapak tahu dan mengetahuinya seijin saya silahkan pak di selidiki nanti sayapun sama akan mencari tahu kalau memang itu benar adanya sangat tidak baik untuk lingkungan dan juga untuk masyarakat kami, merusak generasi penerus anak – anak kami yang mungkin anak muda dan anak masa depan kami. Ungkapnya
Sementara camat Leuwiliang Pelitawan saat dk konfirmasi via WhatsApp beliau tidak ada jawaban hingga berita ini di tayangkan.














Komentar