oleh

Bukan Sekadar Silaturahmi, Ini yang Dibahas AKPERSI Bersama Kapolresta Karawang

-Berita Daerah-94 Dilihat

KARAWANG — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., bersilaturahmi dengan Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (19/8/2026).

Pertemuan berlangsung di Mapolresta Karawang dengan didampingi jajaran Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Karawang. Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta hubungan kelembagaan antara insan pers dan jajaran kepolisian di Kabupaten Karawang.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal berkaitan dengan tugas jurnalistik, keterbukaan informasi publik, pentingnya konfirmasi dalam pemberitaan, serta bagaimana membangun komunikasi yang sehat antara media dan kepolisian.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Meski demikian, pembahasan tetap diarahkan pada hal-hal yang berkaitan dengan profesionalisme, independensi pers, serta pentingnya keterbukaan informasi dalam rangka memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono mengatakan, pers dan Polri memiliki fungsi yang berbeda, tetapi memiliki ruang kepentingan yang sama dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pers menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial, sedangkan Polri menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum. Perbedaan fungsi tersebut tetap dapat berjalan berdampingan melalui komunikasi yang profesional,” kata Rino.

Menurutnya, kemitraan antara pers dan kepolisian bukan berarti menghilangkan sikap kritis media. Independensi pers tetap menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kemitraan tidak boleh menghilangkan independensi pers. Ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan publik, pers tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan kontrol sosial. Pada saat yang sama, ruang komunikasi dan konfirmasi harus tetap dibuka agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ketua DPC AKPERSI Karawang: Komunikasi Harus Dibangun Secara Berkelanjutan

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menambahkan bahwa silaturahmi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun komunikasi yang berkelanjutan antara organisasi pers dengan jajaran Polresta Karawang.

Menurut Ferimaulana, hubungan yang baik antara wartawan dan kepolisian sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi dinamika informasi di tengah masyarakat yang berkembang sangat cepat.

“Silaturahmi ini menjadi langkah positif untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara AKPERSI dan Polresta Karawang. Kami berharap ke depan tidak ada jarak komunikasi ketika wartawan membutuhkan informasi atau konfirmasi terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Ferimaulana.

Ia menegaskan bahwa AKPERSI tetap berkomitmen mendorong anggotanya menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Wartawan dalam menjalankan tugasnya tentu memiliki fungsi kontrol sosial. Namun, kami juga selalu mengingatkan agar setiap informasi yang akan diberitakan terlebih dahulu diverifikasi dan dikonfirmasi. Jangan sampai informasi yang belum jelas kemudian disampaikan seolah-olah sebagai sebuah fakta,” katanya.

Ferimaulana juga menilai keterbukaan komunikasi antara Polri dan media akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, ketika terjadi suatu persoalan, media membutuhkan keterangan resmi dari pihak yang berwenang agar pemberitaan dapat disajikan secara berimbang.

“Kalau komunikasi berjalan baik, ketika ada persoalan di lapangan, wartawan bisa mendapatkan penjelasan yang jelas. Begitu juga pihak kepolisian mempunyai ruang untuk menyampaikan informasi maupun klarifikasi kepada publik melalui media,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ferimaulana menegaskan bahwa DPC AKPERSI Karawang tidak ingin membangun hubungan yang hanya bersifat formalitas. Menurutnya, komunikasi antara organisasi pers dan kepolisian harus dapat diwujudkan dalam kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap komunikasi ini tidak berhenti pada silaturahmi hari ini. Ke depan bisa ada kegiatan bersama dalam bentuk edukasi hukum, literasi jurnalistik, sosialisasi kamtibmas, maupun kegiatan sosial. Tentunya tetap dalam koridor tugas dan fungsi masing-masing,” tutur Ferimaulana.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Karawang yang telah menerima jajaran DPP dan DPC AKPERSI dengan suasana terbuka.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Kapolresta Karawang dalam menerima jajaran AKPERSI. Bagi kami, komunikasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan hubungan yang sehat antara pers dan kepolisian,” ujarnya.

Dorong Verifikasi dan Keberimbangan

Rino Triyono juga menekankan pentingnya profesionalisme wartawan di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat.

Menurutnya, kecepatan publikasi harus diimbangi dengan proses verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan. Informasi yang belum terverifikasi tidak seharusnya disajikan sebagai sebuah fakta.

“Wartawan harus bekerja berdasarkan data dan fakta. Kecepatan pemberitaan penting, tetapi akurasi, verifikasi dan keberimbangan tetap menjadi prinsip utama,” katanya.

DPP AKPERSI, lanjut Rino, mendorong seluruh jajaran organisasi di daerah untuk menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Rino juga mengingatkan agar kritik yang disampaikan media tetap berdasarkan fakta dan tidak menghakimi pihak tertentu.

“Kritik merupakan bagian dari fungsi pers. Namun, kritik harus berdasarkan fakta, dilakukan secara profesional, serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” ujarnya.

Kapolresta Karawang Sambut Baik Silaturahmi

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut baik silaturahmi DPP AKPERSI bersama DPC AKPERSI Karawang.

Dalam pertemuan tersebut, Mario membahas pentingnya komunikasi antara Polri dan insan pers dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Komunikasi yang terbuka dinilai penting agar informasi mengenai pelayanan kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun persoalan yang menjadi perhatian publik dapat disampaikan melalui saluran yang tepat.

Hubungan antara Polri dan media juga perlu tetap berada dalam koridor profesional dengan menghormati fungsi serta kewenangan masing-masing.

Polri membutuhkan media sebagai salah satu sarana komunikasi publik. Sementara wartawan membutuhkan akses informasi dan konfirmasi dari pihak berwenang dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Momentum Penguatan Komunikasi

Silaturahmi DPP AKPERSI dengan Kapolresta Karawang berlangsung setelah perubahan status kelembagaan Polres Karawang menjadi Polresta Karawang.

Perubahan tersebut menjadi salah satu momentum bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi pers, untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan institusi kepolisian di wilayah Kabupaten Karawang.

Rino mengatakan, komunikasi dengan institusi kepolisian perlu terus dibangun, terutama ketika terdapat informasi yang membutuhkan klarifikasi.

“Pers membutuhkan informasi yang akurat dan konfirmasi dari sumber yang berwenang. Sebaliknya, pihak yang diberitakan juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Mekanisme seperti ini penting untuk menjaga kualitas pemberitaan,” kata Rino.

Senada dengan hal tersebut, Ferimaulana berharap kehadiran AKPERSI di Karawang dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

“AKPERSI akan terus mendorong insan pers di Karawang untuk mengedepankan profesionalisme. Kami ingin pers tetap kritis, tetapi juga objektif. Ketika ada persoalan, silakan dikritisi, tetapi harus berdasarkan data, fakta dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi,” tegas Ferimaulana.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan komunikasi antara pers dan kepolisian juga dapat membantu mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak utuh. Karena itu, komunikasi antara wartawan dan pihak kepolisian harus terus dijaga. Ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan, harus ada ruang untuk konfirmasi,” tambahnya.

DPP AKPERSI berharap silaturahmi tersebut dapat menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan antara DPP AKPERSI, DPC AKPERSI Karawang dan Polresta Karawang.

Ruang kolaborasi dapat dikembangkan dalam kegiatan yang berkaitan dengan literasi hukum, literasi jurnalistik, edukasi masyarakat, maupun kegiatan sosial, sepanjang tetap sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Kami berharap komunikasi ini terus berjalan. Pers tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, sementara Polri menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Keduanya dapat berkomunikasi dan berkolaborasi tanpa menghilangkan fungsi masing-masing,” ujar Rino.

Ferimaulana menutup dengan menegaskan bahwa DPC AKPERSI Karawang siap menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang sehat.

“Kami siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Kritik tetap menjadi bagian dari fungsi pers, tetapi kritik yang dibangun berdasarkan fakta dan data. Dengan komunikasi yang baik, kami yakin pers dan Polri dapat bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Karawang,” pungkasnya.

Pertemuan kemudian ditutup dalam suasana penuh keakraban. DPP dan DPC AKPERSI menyatakan akan terus mendorong peningkatan kompetensi, integritas dan profesionalisme wartawan serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung penyampaian informasi publik yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *